Job Description Pengurus Cabang Istimewa NU (PCI NU) Taiwan 2010/2012
MUSTASYAR
Bertugas memberikan nasehat kepada pengurus baik diminta atau tidak .
SYURIYAH
Pengurus Syuriyah selaku pimpinan tertinggi sebagai pembina, pengendali, pengawas dan penentu kebijakan mempunyai tugas dan wewenang:
- Menentukan arah kebijakan dalam melakukan usaha dan tindakan untuk mencapai tujuan.
- Memberikan petunjuk, bimbingan dan pembinaan pemahaman, pengamalan dan pengembangan ajaran Islam berdasar faham Ahlussunah wal Jamaah.
- Mengendalikan, mengawasi dan memberikan koreksi sesuai dengan ketentuan organisasi.
- Membatalkan keputusan lembaga.
Dalam pembagian tugasnya, Pengurus Syuriyah:
- Rais: sebagai pemegang kebijakan tertinggi organisasi.
- Wakil Rais; membantu Rais dalam bertugas.
- Katib: sebagai koordinator keadministrasian kebijakan yang diputuskan.
- Wakil Katib: membantu Katib dalam bertugas.
- A’wan: memberi masukan Rais dalam mengambil kebijakan organisasi
TANFIDZIYAH
Pengurus Tanfidziyah sebagai pelaksana mempunyai tugas:
- Memimpin jalannya organisasi sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh Pengurus Syuriyah.
- Melaksanakan program Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
- Membina dan mengawasi kegiatan yang dilakukan Lembaga atau perangkat dibawahnya.
- Menyampaikan laporan secara periodik kepada Pengurus Syuriyah tentang pelaksanaan tugasnya.
Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan berkaitan dengan suatu bidang tertentu. Ada 4 lembaga yang dubentuk:
- Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), bertugas melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan syiar Islam, kajian Islam, dan melestarikan tradisi NU di Taiwan.
- Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), bertugas melaksanakan kegiatan pengembangan/pemberdayaan ekonomi warga NU di Taiwan, diantaranya mengadakan pelatihan usaha kerja mandiri bekerjasama dengan bidang Industri/Perdagangan KDEI.
- Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), bertugas melaksanakan penyuluhan/pembinaan dan bantuan hukum kepada BMI di Taiwan.
- Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU), bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh secara transparan dan akuntabel.
Dalam pembagian tugasnya, Pengurus Tanfidziyah:
- Ketua; sebagai penanggungjawab atas semua kegiatan dan melakukan koordinasi dengan semua Ketua Lembaga agar semua aktifitas berjalan dengan lancar dan sukses.
- Wakil Ketua, membantu tugas Ketua, dan berkoordinasi dengan salah satu Ketua Lembaga.
- Sekretaris, sebagai penanggungjawab atas semua proses administrasi, dokumentasi dan publikasi semua kegiatan organisasi.
- Wakil Sekretaris, membantu tugas Sekretaris, dan sebagai sekretaris dari salah satu Lembaga.
- Bendahara, sebagai penanggungjawab atas pengelolaan dan pencatatan keuangan organisasi, dan membuat laporan tertulis kondisi keuangan organisasi setiap bulannya.
- Wakil Bendahara, membantu tugas Bendahara, dan sebagai bendahara salah satu Lembaga.
- Ketua Lembaga, sebagai penanggungjawab atas berjalannya fungsi/tugas lembaga, dan mengkoordinasi semua kegaitan lembaga.
- Anggota Lembaga, membantu Ketua Lembaga dalam menyukseskan semua kegiatan.
[...] Struktur Organisasi [...]
Saya ingin struktur organisasi NU yang lebih lengkap dong…yang pakai bagan,soalnya untuk tgas kuliah saya..
PCI NU Taiwan menjawab :
Mohon informasi tersebut dilihat di official website NU : http://www.nu.or.id/